Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”” merupakan bunyi dari pasal…
Mapel PPKn, Jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban:
pasal 27 ayat (3) yang menyebutkan bahwa, “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Pertanyaan Baru di PPKn
Sikap yang sesuai gambar kepala banteng
PPKn, Sekolah Menengah Pertama
Berikut ini sikap yang sesuai dengan gambar kepala banteng (sila ke 4) :
- Melakukan musyawarah untuk mengambil keputusan bersama atau untuk menyelesaikan masalah menyangkut kepentingan bersama.
- Menghargai setiap pendapat yang dikemukakan dalam diskusi/rapat, mendengarkan dengan baik pendapat orang lain.
- Melakukan pemilihan ketua kelas atau ketua organisasi.
- Tidak memaksakan kehendak pribadi terhadap orang lain.
- Menerima hasil keputusan musyawarah dengan lapang dada.
- Mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan golongan atau pribadi.
Pembahasan
Yang dimaksud dengan sikap sesuai dengan gambar kepala banteng adalah sikap /perilaku sehari-hari yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke 4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Nilai- nilai yang terkandung dalam sila ke4 ini yaitu nilai musyawarah mufakat, nilai kekeluargaan.
Pentingnya nilai yang terkandung dalam sila ke 4 ini adalah :
- Untuk mempererat tali silaturahmi,
- Menyelesaikan permasalahan dengan skala besar untuk menghindari potensi konflik yang terjadi.
- Menghidupkan semangat demokrasi dalam negara.
- Sebagai landasan untuk mewujudkan Hak Asasi Manusia terutama hak kebebasan menyampaikan, dan mengemukakan pendapat.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang makna yang terkandung dalam sila ke 4
- Materi tentang empat nilaj yang terkandung dalam sila ke 4
- Materi tentang contoh penerapan sila ke 4
Detil jawaban
Kelas: SMP
Mapel: PPKN
Bab; Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Dasar negara.
Kode:-
#AyoBelajar #SPJ2
Sebutkan urusan urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab kementerian negara
PPKn, Sekolah Menengah Pertama
Berikut ini urusan-urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab kementerian:
– Urusan nomenklatur yang telah diatur dalam UUD 1945 seperti urusan dalam negeri dan luar negeri, pertahanan dan keamanan negara
– Urusan wilayah pemerintahan yang telah disebutkan dalam UUD 1945, urusan keagamaan, hukum, pendidikan, sosial budaya, perindustrian, perdagangan, transportasi, informasi dan komunikasi
– Urusan yang memiliki kaitan dengan program pemerintahan, seperti perencanaan pembangunan daerah, wilayah dan tata kota, Badan Usaha Milik Negara, aparatur negara, investasi, pariwisata, pemberdayaan perempuan, pemuda dan olahraga.
Pembahasan
Yang dimaksud kementerian disini adalah adalah lembaga pemerintah negara yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan dan langsung bertanggung jawab pada Presiden.
Tugas kementerian negara telah dijelaskan dalam UU no 38 tahun 2008 , dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa kementerian negara memiliki tugas melaksanakan penyelenggaraan urusan tertentu dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam penyelenggaraan negara.
Ada 3 besaran urusan pemerintahan yaitu penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi, program pemerintahan.
Tugas dan wewenang serta pengangkatan menteri ada sebagian di UUD 1945 pasal 17 ayat 1, 2 dan 3
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang Berapa jumlah kementerian negara
Materi tentang apa fungsi kementerian negara
Materi tentang
Detil jawaban
Kelas : SMP
Mapel : PPKn
Bab : Lembaga Negara
Kode: –
#TingkatkanPrestasimu #SPJ3
Perilaku yang sesuai dengan sila ke 2 sila ke 3 sila ke 4 dan sila ke 5 TOLONG BANTU JAWAB YA KAKA
PPKn, Sekolah Menengah Atas
Jawaban:
Contoh sikap sila ke-2 yaitu:
1. Tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi, maupun tingkat pendidikan
2. Menjaga hal dan kewajiban diri sendiri dan orang sekitar
3. Menyadari bahwa setiap manusia adalah ciptaan Sang Pencipta.
Contoh sikap sila ke-3 yaitu:
1. Cinta tanah air dan bangsa dengan membeli produk dalam negeri
2. Cinta tanah air dan bangsa dengan mengharumkan nama bangsa lewat prestasi di berbagai bidang akademik dan non akademik
3. Tidak merendahkan suku adat dan budaya lain
4. Mengutamakan kerukunan bangsa Indonesia dibandingkan dengan kepentingan kelompok, pribadi, dan golongan
Contoh sikap sila ke-4 yaitu:
1. Mengedepankan musyawarah, diskusi, atau bertukar pendapat untuk mencapai mufakat atau kesepakatan dalam menyelesaikan masalah
2. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
3. Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, daripada kepentingan pribadi
4. Ikut serta dalam pemilihan umum
5. Melaksanakan hasil keputusan yang berdasar musyawarah dengan niatan dan perbuatan baik dan dengan rasa tanggung jawab.
Contoh sikap sila ke-5 yaitu:
1. Berbuat adil pada siapapun tanpa pilih kasih
2. Menghargai hasil karya orang lain
3. Tidak membedakan seseorang karena status dan kondisi ekonominya
4. Bersikap kekeluargaan
5. Tidak mengintimidasi orang dengan hak milik kita
6. Menghormati hak asasi orang lain beserta kewajibannya
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”” merupakan bunyi dari pasal…
PPKn, Sekolah Menengah Pertama
Jawaban:
pasal 27 ayat (3) yang menyebutkan bahwa, “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
didalam masyarakat terdapat norma- norma yang serius dan masyarakat menuntut seluruh anggotanya mematuhi tanpa pengecualian pelanggaran terhadap norma ini di rasa akan mengancam nilai inti dalam suatu masyarakat norma yang ini di sebut
PPKn, Sekolah Menengah Atas
Norma yang serius dan menuntut semua anggotanya untuk taat, serta dianggap akan mengancam nilai dalam suatu masyarakat adalah norma kesopanan. Hal ini ada dan diakui dalam tiap suku yg ada ditiap daerah.
Pembahasan
Norma kesopanan yaitu peraturan sosial yang berkaitan dengan perilaku keseharian masyarakatnya, tingkah laku baik buruk, patut dan tidak patut. Norma kesopanan ini bersifat relatif tergantung dengan hal yang dianggap sopan atau tidak disetiap masyarakat, bisa jadi perilaku meludah sembarangan dianggap tidak sopan dikelompok masyarakat A, namun dianggap biasa-biasa saja dikelompok masyarakat B..
Norma kesopanan ini memiliki tujuan :
- Untuk menghargai orang yang lebih tua atau bersosialisasi dengan orang-orang sekitar.
- Supaya bertingkah laku sesuai dengan aturan yang berlaku dimasyarakat sekitar.
- Untuk dapat memahami etika pergaulan dimasyarakat.
- Dapat membuat masyarakat menjadi lebih baik dengan nilai sopan santu tersebut.
- Membuat kita nyaman bersosialisasi di Masyarakat dan agar tidak dikucilkan.
- Saling menghormati dengan orang-orang didalam masyarakat tersebut.
Apabila kita melanggar norma kesopanan tersebut ada sanksi sosial yang akan diberikan bertujuan untuk menjaga nilai inti yang ada pada masyarakat tesebut.
Sanksi sosialnya bisa berupa pengucilan, cemoohan, celaan dan pengasingan.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang 10 contoh norma kesopanan
- Materi tentang apa yang dimaksud dengan norma
- Materi tentang norma-norma
Detil jawaban
Kelas: SMP
Mapel: PPKN
Bab: Norma di Masyarakat
Kode : –
#AyoBelajar #SPJ2