Perilaku yang sesuai dengan sila ke 2 sila ke 3 sila ke 4 dan sila ke 5 TOLONG BANTU JAWAB YA KAKA
Mapel PPKn, Jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban:
Contoh sikap sila ke-2 yaitu:
1. Tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi, maupun tingkat pendidikan
2. Menjaga hal dan kewajiban diri sendiri dan orang sekitar
3. Menyadari bahwa setiap manusia adalah ciptaan Sang Pencipta.
Contoh sikap sila ke-3 yaitu:
1. Cinta tanah air dan bangsa dengan membeli produk dalam negeri
2. Cinta tanah air dan bangsa dengan mengharumkan nama bangsa lewat prestasi di berbagai bidang akademik dan non akademik
3. Tidak merendahkan suku adat dan budaya lain
4. Mengutamakan kerukunan bangsa Indonesia dibandingkan dengan kepentingan kelompok, pribadi, dan golongan
Contoh sikap sila ke-4 yaitu:
1. Mengedepankan musyawarah, diskusi, atau bertukar pendapat untuk mencapai mufakat atau kesepakatan dalam menyelesaikan masalah
2. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
3. Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, daripada kepentingan pribadi
4. Ikut serta dalam pemilihan umum
5. Melaksanakan hasil keputusan yang berdasar musyawarah dengan niatan dan perbuatan baik dan dengan rasa tanggung jawab.
Contoh sikap sila ke-5 yaitu:
1. Berbuat adil pada siapapun tanpa pilih kasih
2. Menghargai hasil karya orang lain
3. Tidak membedakan seseorang karena status dan kondisi ekonominya
4. Bersikap kekeluargaan
5. Tidak mengintimidasi orang dengan hak milik kita
6. Menghormati hak asasi orang lain beserta kewajibannya
Pertanyaan Baru di PPKn
Sikap yang sesuai gambar kepala banteng
PPKn, Sekolah Menengah Pertama
Berikut ini sikap yang sesuai dengan gambar kepala banteng (sila ke 4) :
- Melakukan musyawarah untuk mengambil keputusan bersama atau untuk menyelesaikan masalah menyangkut kepentingan bersama.
- Menghargai setiap pendapat yang dikemukakan dalam diskusi/rapat, mendengarkan dengan baik pendapat orang lain.
- Melakukan pemilihan ketua kelas atau ketua organisasi.
- Tidak memaksakan kehendak pribadi terhadap orang lain.
- Menerima hasil keputusan musyawarah dengan lapang dada.
- Mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan golongan atau pribadi.
Pembahasan
Yang dimaksud dengan sikap sesuai dengan gambar kepala banteng adalah sikap /perilaku sehari-hari yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke 4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Nilai- nilai yang terkandung dalam sila ke4 ini yaitu nilai musyawarah mufakat, nilai kekeluargaan.
Pentingnya nilai yang terkandung dalam sila ke 4 ini adalah :
- Untuk mempererat tali silaturahmi,
- Menyelesaikan permasalahan dengan skala besar untuk menghindari potensi konflik yang terjadi.
- Menghidupkan semangat demokrasi dalam negara.
- Sebagai landasan untuk mewujudkan Hak Asasi Manusia terutama hak kebebasan menyampaikan, dan mengemukakan pendapat.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang makna yang terkandung dalam sila ke 4
- Materi tentang empat nilaj yang terkandung dalam sila ke 4
- Materi tentang contoh penerapan sila ke 4
Detil jawaban
Kelas: SMP
Mapel: PPKN
Bab; Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Dasar negara.
Kode:-
#AyoBelajar #SPJ2
5. Berikut ini yang merupakan salah satu variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah ….
A. Parlemen terdiri dari dua bagian DPR dan DPD
B. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan
C. Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden
D. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya
E. Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dan pertimbangan
6. Perhatikan pernyataan di bawah ini!
(1). Penyelenggaraan negara berada di tangan presiden.
(2). Kabinet dibentuk oleh presiden.
(3). Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen.
(4). Presiden tidak dapat membubarkan parlemen.
Pernyataan di atas merupakan ciri-ciri dari ….
A. Bentuk negara kesatuan
B. Bentuk negara federasi
C. Bentuk pemerintahan repoblic
D. Sistem pemerintahan presidensil
E. Sistem pemerintahan parlementer
PPKn, Sekolah Menengah Atas
5. Yang termasuk salah satu variasi dalam sistem pemerintahan presidensial adalah kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden (C).
6. Ciri-ciri yang disebutkan pada soal adalah ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensiil (D).
Pembahasan
Jawaban no 5 yang paling tepat adalah opsi C.
- Karena yang ditanya adalah variasi dalam sistem pemerintahan presidensiil di Indonesia, artinya hanya dilakukan oleh negara Indonesia salah satu variasi yang dilakukan oleh Indonesia adalah Presiden memiliki kewenangan mengangkat dan mencopot menteri dan menteri bertanggung jawab langsung pada Presiden.
- Opsi jawaban B kurang tepat karena itu bukan variasi namun sistem pemerintahan presidensiil secara umum memang seperti itu presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
- Opsi jawaban A kurang tepat, pembagian parlemen tidak ada sangkut pautnya terhadap sistem presidensil.
- Opsi jawaban D kurang tepat, secara umum trias politika ada 3 lembaga yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif baik itu sistem presidensil maupun parlementer.
- Opsi jawaban E kurang tepat, MPR dan DPR tidak bisa serta merta untuk dapat memberhentikan Presiden, harus ada persetujuan dari Mahkamah Konstitusi (Yudikatif)
Jawaban no 6 yang paling tepat adalah opsi E.
Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensiil adalah :
- Penyelenggaraan negara dilakukan oleh presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
- Presiden dipilih melalui pemilihan umum yang secara langsung dilakukan oleh masyarakat.
- Presiden memiliki kewenangan untuk melantik dan memberhentikan menteri.
- Presiden tidak memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab kepada parlemen/DPR (legislatif)
- Presiden juga tidak dapat diberhentikan oleh parlemen/DPR (legislatif)
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial
- Materi tentang perbedaan sistem pemerintahan presidensial di Indonesia dan Amerika Serikat
- Materi tentang pengertian sistem pemerintahan presidensial dan parlementer
Detil jawaban
Kelas: 10
Mapel: PPKN
Bab: Bab 6 – Sistem Politk Indonesia
Kode: 10.9.6
#TingkatkanPrestasimu #SPJ6
Tuliskan hak hak konstitusional warga negara, menurut pendapat jimly asshiddiqie
PPKn, Sekolah Menengah Pertama
Berikut ini Hak-hak konstitusional warga negara menurut pendapat Jimly Asshiddiqie yaitu sesuai dengan Hak yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 27-34:
- Berhak atas bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya; (Pasal 27 UUD 1945)
- Berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27 ayat 2 UUD 1945)
- Setiap wraga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara (Pasal 27 ayat 3 UUD 1945)
- Hak kemerdekaan berserikat, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. (Pasal 28).
- Setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya. (Pasal 28A UUD 1945).
- Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum (Pasal 28D ayat 1 UUD 1945).
- Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya (Pasal 28E ayat 2 UUD 1945).
- Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia (Pasal 28F UUD 1945).
- Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu (Pasal 28I ayat 2 UUD 1945).
- Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan (Pasal 31 ayat 1 UUD 1945).
- Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan (Pasal 28I ayat 5)
Pembahasan
Menurut pendapat Dr. Jimly Asshiddiqie, Hak-Hak konstitusional (Constitutional Rights) bisa diartikan sebagai hak yang tercantum dengan tegas dalam UUD 1945, sehingga bisa dipastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional.
Hak konstitusional ini bertujuan untuk melindungi setiap hak asasi warga negara Indonesia, dari sumber-sumber yang dapat mengancam atau merebut hak asasi itu sendiri, sumbernya bisa berasal dari pemerintah yang bertindak sewenang-wenang, atau sesama warga negara yang melanggar hak asasi warga negara lainnya.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang Hak dan kewajiban warga negara https://
- Materi tentang Kewajiban warga negara terhadap negara
- Materi tentang Kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara https://
Detil jawaban
Kelas : XII
Mapel : PPKN
Bab : Bab 4 – Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Kode : 12.9.4
#TingkatkanPrestasimu #SPJ3
Tunjukan bukti bahwa pancasila belum diterima sepenuhnya oleh bangsa indonesia
PPKn, Sekolah Menengah Pertama
Jawaban:
tidak di terima sepenuh. nya karena di indonesia tidak ada rasa adil
Penjelasan:
maaf jika salah
4. Kegiatan yang menunjukkan kewenangan presiden sebagai kepala Negara adalah… a. Membentuk kabinet menteri
b. Membahas rancangan undang-undang APBN
c. Membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan APBN
d. Memberi pengampunan hukuman kepada terpidana kasus narkoba
e. Menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang
bantu jawab ya kak :v
PPKn, Sekolah Menengah Pertama
Tugas dan kewenangan Presiden sebagai kepala negara yang paling tepat adalah memberikan pengampunan terhadap terpidana kasus narkoba (memberikan pengampunan = Amnesti). Definisi sebagai Kepala Negara dan kepala pemerintahan memiliki perbedaan, dibawah ini saya jelaskan.
Pembahasan
Presiden sebagai kepala negara adalah salah satu simbol resmi dan identitas negara dimata internasional, sedangkan presiden sebagai kepala pemerintahan adalah tugas presiden yang dibantu dengan wakil presiden dan kementerian negara menjalankan tugas eksekutif pemerintah sehari-harinya.
Tugas presiden sebagai kepala negara telah dijelaskan dalam UUD 1945, berikut ini tugas-tugas presiden sebagai kepala negara :
- Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara (Pasal 10).
- Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR (Pasal 11 Ayat 1).
- Membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR (Pasal 11 Ayat 2).
- Menyatakan keadaan bahaya (Pasal 12).
- Mengangkat duta dan konsul. Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 13 Ayat 1 dan 2).
- Menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 13 Ayat 3).
- Memberi grasi, rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (Pasal 14 Ayat 1).
- Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 14 ayat 2).
- Memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang (Pasal 15).
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang kewenangan presiden sebagai kepala negara
- Materi tentang kewenangan presiden sebagai kepala pemerintah
- Materi tentang kewajiban presiden sebagai kepala negara
Detail Jawaban
Kelas : 8
Mapel : PPKN
Bab : Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Aspek Kehidupan
Kode : 8.9.4
#TingkatkanPrestasimu #SPJ3