Jelaskan hubungan dan juga perbedaan antara hukum ekonomi dan hukum bisnis

Jelaskan hubungan dan juga perbedaan antara hukum ekonomi dan hukum bisnis

Mapel Ujian Nasional, Jenjang Sekolah Menengah Atas

: Secara garis besar, Hubungan antara perekonomian dengan bisnis itu saling mempengaruhi satu sama lainnya. Dalam suatu negara, sistem perekonomian termasuk ke dalam ilmu ekonomi makro. Sebaliknya, bisnis termasuk ke dalam ilmu ekonomi mikro

: Perbedaan antara hukum ekonomj dengan Hukum bisnis adalah Hukum bisnis berupa seperangkat peraturan yg mengatur hubungan usaha antar individu, individu dgn kelompok, maupun antar kelompok. Sedangkan hukum ekonomi mengatur seluruh aspek ekonomi baik makro maupun mikro

Jadikan jawaban terbaik (; ̄^ ̄)ん~

Pertanyaan Baru di Ujian Nasional


Dalam sebuah peta dengan skala 1 : 200.000, jarak kota a ke kota b adalah 20 cm dan jarak kota c ke kota d adalah 45 cm. selisih jarak sebenarnya antara kedua kota tersebut adalah ….

Ujian Nasional, Sekolah Menengah Atas

Jawaban:

Penjelasan:

Selisih jarak sebenarnya antara kedua kota tersebut

= (45 cm – 20 cm) ÷ 1 / 200.000 = 25 cm x 200.000 / 1

= 5.000.000 cm = 50 km

jarak sebenarnya antara kedua kota adalah 50 km


Apa warna untuk budaya inovasi untuk kemajuan yang lebih baik

Ujian Nasional, Sekolah Menengah Atas

Jawaban:

warna yang harus kita budayakan adalah merah putih


Tuladha purwakanthi guru sastra ing ngisor iki yaiku…

Ujian Nasional, Sekolah Menengah Atas

Jawaban:

bobot,bibit ,bebet iku penting

garang nanging garing

sing sapa salah bakale saleh

Penjelasan:

semoga membantu ^ ^


Kebijakan presiden abdurrahman wahid dalam mengatasi ancaman disintegrasi ditunjukkan dengan

Ujian Nasional, Sekolah Menengah Atas

Jawaban:

Cara yang dilakukan presiden Abdurrahman Wahid untuk mengatasi disintegrasi di Indonesia dengan cara pendekatan kebudayaan dan humanisme.

Penjelasan:

Pada masa pemerintahannya, Presiden Abdurrahman Wahid mengalami penuntutan mengenai referendum di Irian Jaya. Untuk mengatasi tuntutan tersebut Presiden Abdurahman Wahid langsung berangkat ke Jayapura dan mengadakan pertemuan dengan para pemimpin-pemimpin masyarakat beserta dengan masyarakat Irian Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Abdurrahman Wahid memutuskan untuk mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua. Pemerintah berharap masyarakat puas terhadap keputusan tersebut, yang realisasinya sesuai dengan keinginan masyarakat Irian jaya. Pada tahun 1999 tepatnya Gus Dur mengeluarkan Keppres No. 88 mengenai Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh. Langkah ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Aceh, sehingga Gus Dur dikenal sebagai presiden yang kaya akan penekatan kebudayaan dan humanis. Langkah ini juga dipergunakan oleh Gus Dur untuk mengakomodasikan aspiriasi masyarakat Irian Jaya yang menginginkan tanah tumpah darah mereka diberi nama Papua.


4 Bu Susi menggadaikan cincin emasnya untuk sementara waktu dan berkeyakinan bahwa cincin emas tersebut dapat ditebus kembali pada saat suaminya menerima Bonus. Ibu Susi pergi ke Bank
Syariah Indonesia untuk menyampaikan maksud dan tujuannya.
Cincin emas Bu Susi 15 karat dengan berat 10,3 gram dinilai oleh petugas bank syariah seharga
Rp 500,000,- dan Bank Syariah Indonesia bersedia memberi pinjaman senilai Rp400,000,- dengan
jaminan cincin emas, dengan tempo selama 3 bulan dengan biaya penyimpanan selama 3 bulan
sebesar Rp15,000,- dan biaya asuransi Rp8,000,-.
Sekiranya sampai tanggal tempo Bu Susi tidak memperpanjang pinjamannya dan tidak dapat
melunasi pinjamannya, maka dengan seiizin Bu Susi, bank syariah akan menjual barang tersebut.
Pertanyaan :
a. Menurut Saudara, prinsip transaksi apa yang digunakan pada transaksi di atas? Apa
alasannya?
b. Saudara diminta untuk membuat jurnal atas transaksi yang dilakukan oleh Bank Syariah!

Ujian Nasional, Sekolah Menengah Atas

Gadai syariah merupakan akad perjanjian antara pihak pemberi pinjaman dengan pihak yang meminjam uang dengan maksud untuk memberikan ketenangan bagi pemilik uang atau jaminan keamanan pada uang yang dipinjam. Akad gadai syariah yang di praktikan oleh bank-bank syariah adalah meminjamkan uang kepada nasabah dengan jaminan harta dan dapat dijual.

Dalam kasus diatas akad yang dipakai adalah akad qardhul hasan. Alasannya karena akad tersebut merupakan akad gadai yang bersifat syariah dan barang jaminan bisa dijual lagi.

Jurnal transaksi atas akad gadai syariah tersebut adalah Debet adalah jumlah pinjaman yaitu Rp. 400.000,- dan Kreditnya biaya penyimpanan selama tiga bulan Rp. 15.000,- dan biaya asuransi Rp. 8.000,-.

Pembahasan:

Bank syariah adalah salah satu perusahaan perbankan yang menggunakan sistem syariah islam. Pada awalnya setiap bank swasta dan bank negara memiliki bank syariah. Namun kini pemerintah melebur semua bank syariah menjadi satu, yakni Bank Syariah Indonesia atau BSI.

Pelajari Lebih Lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang Apa sajakah produk dari bank syariah

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Related Posts with Google CSE

Artikel Terkait