Cara Mengurus Skck 2016

Cara Mengurus Skck 2016

Cara mengurus SKCK 2016 di Indonesia? Simak langkah-langkahnya di sini, mulai dari persyaratan hingga proses pengambilan dokumen.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK pada tahun 2016, tidak perlu khawatir karena prosesnya sangat mudah dan cepat. Pertama-tama, pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan seperti KTP, surat keterangan domisili, dan pasfoto. Selanjutnya, datanglah ke kantor kepolisian terdekat dan mintalah formulir pengajuan SKCK. Jangan lupa untuk mengisi formulir dengan lengkap dan benar, serta melampirkan dokumen-dokumen tersebut.

Selain itu, pastikan juga bahwa Anda sudah membayar biaya administrasi yang ditentukan. Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda hanya perlu menunggu beberapa hari saja untuk mendapatkan SKCK Anda. Tidak perlu khawatir tentang prosesnya yang rumit atau memakan waktu, sebab petugas di kantor kepolisian akan membantu Anda dengan ramah dan sopan.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera urus SKCK Anda agar bisa digunakan untuk keperluan-keperluan penting seperti melamar pekerjaan atau mendaftar SIM. Dengan mengikuti instruksi ini, Anda akan dapat mengurus SKCK dengan mudah dan lancar.

Cara Mengurus SKCK 2016

Jika Anda ingin mengajukan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada tahun 2016, Anda bisa mengikuti panduan berikut ini:

1. Persiapan Dokumen

Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP, pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, serta fotokopi bukti pembayaran biaya administrasi.

2. Mengisi Formulir

Anda dapat mengambil formulir SKCK di kantor polisi terdekat atau mengunduhnya dari website resmi kepolisian. Isilah formulir dengan benar dan jelas sesuai dengan data diri Anda.

3. Pemeriksaan Fisik

Setelah formulir diisi, Anda akan menjalani pemeriksaan fisik seperti pengukuran tinggi badan, berat badan, penglihatan, dan pendengaran. Pastikan Anda dalam kondisi sehat dan bawa surat keterangan sehat dari dokter jika diperlukan.

4. Sidik Jari

Setelah pemeriksaan fisik selesai, Anda akan diminta untuk melakukan sidik jari. Pastikan tangan Anda bersih dan kering untuk memudahkan proses pengambilan sidik jari.

5. Pengambilan Foto

Selanjutnya, Anda akan diambil fotonya. Pastikan penampilan Anda rapi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

6. Pengajuan Permohonan

Setelah semua proses selesai, Anda dapat mengajukan permohonan SKCK beserta dokumen-dokumen pendukung ke kantor polisi terdekat. Pastikan Anda membawa fotokopi dokumen-dokumen tersebut sebagai backup.

7. Pengambilan SKCK

Setelah permohonan Anda disetujui, Anda dapat mengambil SKCK di kantor polisi dengan membawa fotokopi KTP dan bukti pembayaran biaya administrasi.

8. Biaya Administrasi

Biaya administrasi untuk pengurusan SKCK bervariasi, tergantung pada daerah masing-masing. Pastikan Anda mengetahui jumlah biaya yang harus dibayarkan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengurusan.

9. Waktu Pengurusan

Waktu pengurusan SKCK juga bervariasi tergantung pada jumlah orang yang mengajukan permohonan dan tingkat kesibukan kantor polisi setempat. Namun biasanya proses pengurusan SKCK memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.

10. Masa Berlaku

Masa berlaku SKCK adalah satu tahun sejak tanggal dikeluarkannya. Setelah masa berlaku habis, Anda harus mengurus SKCK kembali apabila diperlukan.

Itulah panduan lengkap mengenai cara mengurus SKCK 2016. Pastikan Anda mengikuti semua prosedur dengan benar dan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memudahkan proses pengurusan SKCK Anda.

Cara Mengurus SKCK 2016

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen legal yang diperlukan dalam berbagai situasi seperti melamar bekerja atau mengurus visa ke luar negeri. Berikut merupakan cara mengurus SKCK 2016.

1. Persiapan dokumen

Pastikan Anda memiliki dokumen yang diperlukan seperti KTP, kartu keluarga, dan fotokopi paspor jika pernah bepergian ke luar negeri. Jangan lupa bawa juga surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK.

2. Unduh formulir

Unduh formulir pengajuan SKCK dari website resmi Kepolisian atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.

3. Mengisi formulir

Isi formulir dengan jelas dan benar sesuai dengan data yang tertera pada KTP dan kartu keluarga. Pastikan tangan Anda tidak basah atau terlalu kering saat mengisi formulir.

4. Membayar biaya administrasi

Lakukan pembayaran biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pastikan Anda membawa uang tunai dalam jumlah yang cukup saat mengurus SKCK.

5. Serahkan dokumen

Setelah mengisi formulir dan membayar biaya administrasi, serahkan formulir dan dokumen yang diperlukan kepada petugas yang bertugas.

6. Wawancara

Anda akan diwawancarai oleh petugas kepolisian untuk memastikan bahwa Anda benar-benar memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan dalam proses penerbitan SKCK.

7. Pengambilan sidik jari

Petugas akan melakukan pengambilan sidik jari untuk memastikan identitas Anda dan mencocokkannya dengan data yang tertera di formulir.

8. Proses pengajuan SKCK

Setelah melalui tahapan wawancara dan pengambilan sidik jari, proses pengajuan SKCK akan dilakukan oleh petugas yang bertugas.

9. Proses pengambilan SKCK

Setelah pengajuan SKCK disetujui, SKCK Anda sudah dapat diambil sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

10. Penutup

Demikianlah cara mengurus SKCK 2016. Pastikan Anda mengikuti semua tahapan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan lupa membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses pengurusan SKCK Anda berjalan lancar.

Mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) 2016 bisa dilakukan dengan mudah apabila mengikuti beberapa langkah sebagai berikut:

  1. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
    • KTP asli dan fotokopi;
    • Surat pengantar dari instansi yang memerlukan;
    • Fotokopi NPWP atau Surat Keterangan Tidak Punya NPWP;
    • Surat pernyataan tidak terlibat kasus kriminal;
  2. Datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa dokumen yang sudah disiapkan;
  3. Bicaralah dengan petugas di bagian pelayanan masyarakat untuk mendapatkan formulir pengajuan SKCK;
  4. Isilah formulir dengan lengkap dan jujur, kemudian serahkan kembali ke petugas;
  5. Tunggu kurang lebih satu minggu untuk proses verifikasi data dan pembuatan SKCK;
  6. Setelah SKCK selesai dibuat, datanglah ke kantor polisi lagi untuk mengambilnya.

Cara mengurus SKCK 2016 ini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat, asalkan mengikuti semua prosedur yang telah ditentukan. Pastikan juga bahwa semua dokumen yang diperlukan sudah dipersiapkan dengan baik agar proses pengajuan bisa berjalan lancar.

Dalam menjalankan proses mengurus SKCK 2016, diperlukan penggunaan instruksi dan nada yang sopan dan jelas. Berikut adalah contoh penggunaan instruksi dan nada dalam mengurus SKCK 2016:

  • Gunakan bahasa yang sopan dan jelas pada saat berbicara dengan petugas;
  • Jangan lupa membawa semua dokumen yang dibutuhkan agar proses pengajuan bisa berjalan lancar;
  • Pastikan mengisi formulir dengan lengkap dan jujur;
  • Tunggu dengan sabar selama proses verifikasi data dan pembuatan SKCK;
  • Setelah SKCK selesai dibuat, pastikan untuk segera mengambilnya di kantor polisi.

Dengan mengikuti instruksi dan tone yang sopan dan jelas, maka proses mengurus SKCK 2016 akan berjalan lancar dan mudah. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dengan baik dan mengisi formulir dengan lengkap dan jujur agar permohonan SKCK bisa diterima dengan cepat.

Terima kasih sudah mengunjungi blog kami dan membaca artikel tentang Cara Mengurus SKCK 2016. Kami harap informasi yang kami sampaikan dapat membantu Anda dalam proses pengurusan SKCK. Sebagai pengingat, SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus izin usaha, atau untuk keperluan keimigrasian.

Dalam artikel ini, kami telah menjelaskan secara detail langkah-langkah yang perlu Anda lakukan dalam mendapatkan SKCK. Mulai dari persyaratan dokumen, biaya yang harus dikeluarkan, hingga proses pengambilan sidik jari dan foto wajah di kantor polisi. Kami juga memberikan tips-tips agar proses pengurusan SKCK Anda berjalan lancar dan cepat.

Jangan lupa bahwa setiap daerah atau kota mungkin memiliki peraturan dan prosedur yang sedikit berbeda dalam pengurusan SKCK. Oleh karena itu, pastikan Anda mencari informasi yang tepat dari kantor kepolisian setempat sebelum memulai proses pengurusan SKCK.

Sekali lagi, terima kasih telah membaca artikel kami tentang Cara Mengurus SKCK 2016. Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat bagi Anda. Jangan ragu untuk berkomentar atau menghubungi kami jika ada pertanyaan atau masukan tentang topik ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!

Video Cara Mengurus Skck 2016

Visit Video

Orang juga bertanya-tanya tentang Cara Mengurus SKCK 2016:

  1. Bagaimana cara mengurus SKCK di tahun 2016?

    Untuk mengurus SKCK di tahun 2016, Anda perlu mengikuti prosedur sebagai berikut:

    • Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, pas foto, dan surat pengantar dari instansi yang memerlukan.
    • Datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.
    • Isi formulir permohonan SKCK dan serahkan dokumen-dokumen tersebut ke petugas.
    • Tunggu hasil verifikasi dari pihak kepolisian.
    • Jika SKCK anda sudah jadi, ambil SKCK tersebut di kantor polisi tempat Anda mengurusnya.
  2. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus SKCK di tahun 2016?

    Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus SKCK di tahun 2016 tergantung pada banyak faktor seperti tingkat keramaian, jumlah pemohon, kelengkapan dokumen, dan lain-lain. Namun, secara umum, proses pengurusan SKCK bisa memakan waktu sekitar 1-2 minggu.

  3. Apakah ada biaya yang harus dibayar untuk mengurus SKCK di tahun 2016?

    Ya, ada biaya yang harus dibayar untuk mengurus SKCK di tahun 2016. Besar biaya ini berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing kantor polisi.

  4. Apakah SKCK yang diterbitkan di tahun 2016 berlaku seumur hidup?

    Tidak, SKCK yang diterbitkan di tahun 2016 tidak berlaku seumur hidup. Biasanya, masa berlaku SKCK adalah 6 bulan atau 1 tahun tergantung kebijakan masing-masing kantor polisi.

Related Posts with Google CSE

Artikel Terkait