Cara Mengurus Nuptk 2019

Cara mengurus NUPTK 2019 mudah dan cepat dengan melengkapi dokumen yang diperlukan serta mengikuti prosedur pendaftaran yang benar.

Cara mengurus Nuptk 2019 mungkin terdengar rumit bagi sebagian orang, namun sebenarnya tidaklah sulit. Pertama-tama, pastikan Anda telah memiliki akun di situs PMP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan). Jika belum, segera daftarkan diri Anda. Setelah memiliki akun, langkah selanjutnya adalah melakukan pengisian data pribadi dan data kepegawaian dengan teliti dan benar. Jangan lupa untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti SK Pengangkatan, SK Terakhir Kenaikan Pangkat, dan lain sebagainya. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah yang telah ditentukan pada situs PMP hingga proses pengajuan Nuptk berhasil. Penting untuk diingat, jangan sampai ada kesalahan dalam pengisian data atau kelengkapan dokumen, karena hal tersebut dapat mempengaruhi kelancaran proses pengajuan Nuptk Anda.

Cara Mengurus Nuptk 2019

Jika Anda seorang guru yang ingin memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk tahun 2019, maka Anda perlu mengurusnya secara online melalui website NUPTK. Simak langkah-langkah mengurus NUPTK 2019 berikut ini:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Dokumen yang diperlukan untuk mengurus NUPTK 2019 adalah surat tanda lulus (STL), surat tanda registrasi (STR), sertifikat pendidik atau sertifikat kompetensi, dan dokumen lain yang relevan dengan profesi sebagai guru. Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah di-scan dalam format pdf atau jpg.

2. Kunjungi Website NUPTK

Buka website NUPTK di alamat https://nuptk.kemdikbud.go.id/ dan pilih menu Registrasi NUPTK. Setelah itu, klik tombol Daftar untuk membuat akun baru.

3. Isi Data Pribadi

Masukkan data pribadi Anda seperti nama lengkap, tanggal lahir, tempat lahir, dan nomor KTP. Jika Anda sudah memiliki NUPTK sebelumnya, masukkan juga nomor NUPTK tersebut.

4. Isi Data Pendidikan

Masukkan data pendidikan Anda seperti jenjang pendidikan terakhir, jurusan, dan institusi pendidikan. Jika Anda sudah memiliki sertifikat pendidik atau sertifikat kompetensi, masukkan juga nomor dan tanggal penerbitannya.

5. Unggah Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Upload dokumen-dokumen yang diperlukan seperti STL, STR, sertifikat pendidik atau sertifikat kompetensi, dan dokumen lainnya yang relevan. Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah di-scan dalam format pdf atau jpg dengan ukuran maksimal 1 MB.

6. Verifikasi Data

Setelah mengisi semua data dan mengunggah dokumen-dokumen, verifikasi data Anda dengan memilih tombol Verifikasi. Pastikan semua data sudah benar dan dokumen-dokumen sudah terunggah dengan baik.

7. Bayar Biaya Administrasi

Setelah data Anda terverifikasi, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 50.000 melalui bank yang ditunjuk oleh NUPTK. Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti pembayaran sebagai tanda bahwa Anda sudah membayar biaya administrasi.

8. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah melakukan pembayaran, Anda perlu menunggu proses verifikasi dari NUPTK. Proses verifikasi dapat memakan waktu beberapa hari kerja. Jika data dan dokumen Anda sudah terverifikasi dengan baik, maka Anda akan mendapatkan NUPTK baru.

9. Cetak NUPTK

Setelah NUPTK baru Anda diterbitkan, Anda dapat mencetaknya melalui website NUPTK. Masuk ke menu Cetak NUPTK dan masukkan nomor NUPTK Anda. Setelah itu, NUPTK baru Anda akan muncul dalam format pdf yang siap untuk dicetak.

10. Perbarui NUPTK Setiap Tahun

Ingatlah bahwa NUPTK harus diperbarui setiap tahun. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu memperbarui NUPTK Anda setiap tahun agar tetap valid dan terdaftar sebagai guru resmi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Cara Mengurus NUPTK 2019

Sebagai seorang guru di Indonesia, NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) menjadi salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki. Bagi guru baru, NUPTK harus sudah dimiliki sebelum mendapatkan sertifikasi guru. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus NUPTK pada tahun 2019.

1. Persiapkan Dokumen

Persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, NPWP, NRG, dan ijazah terakhir yang telah dilegalisir. Pastikan dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan data diri.

2. Buka Website P2TK Dikdas

Kunjungi website Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (P2TK) Dikdas di laman alamat http://pkb.p2tkdikdas.kemdikbud.go.id.

3. Buat Akun

Buat akun dengan memasukkan data diri sesuai dengan KTP.

4. Login

Login ke P2TK Dikdas dengan memasukkan username dan password yang telah dibuat.

5. Pilih Menu NUPTK

Pilih menu NUPTK pada halaman yang muncul setelah login.

6. Isi Formulir NUPTK

Isi formulir NUPTK secara lengkap dan benar sesuai dengan dokumen yang telah disiapkan.

7. Unggah Dokumen

Unggah dokumen-dokumen seperti KTP, NPWP, NRG, dan ijazah terakhir yang telah dilegalisir.

8. Proses Verifikasi

Tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh P2TK Dikdas.

9. Cetak NUPTK

Setelah proses verifikasi selesai, cetak NUPTK dan simpan dengan baik.

10. Perbaharui NUPTK Setiap Tahun

Perbaharui NUPTK setiap tahun agar tidak terjadi kesulitan dalam administrasi kepegawaian.

Demikianlah cara mengurus NUPTK pada tahun 2019. Pastikan untuk memeriksa kembali dokumen yang telah disiapkan agar tidak terjadi kesalahan pada saat proses pengisian formulir. Semoga bermanfaat!

Sebagai seorang guru, memiliki Nuptk (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah hal yang penting untuk dimiliki. Nuptk merupakan identitas resmi bagi guru di Indonesia, sehingga diperlukan untuk mengurusnya dengan benar agar proses administrasi bisa berjalan lancar.

Berikut adalah cara mengurus Nuptk 2019:

  1. Buka website resmi Nuptk di https://nuptk.padamu negeri.or.id
  2. Klik menu Pendaftaran Nuptk Baru
  3. Masukkan NIK dan tanggal lahir
  4. Isi data pribadi dengan lengkap dan benar
  5. Masukkan data kepegawaian dan pendidikan
  6. Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, SK pengangkatan, dan sertifikat pendidikan
  7. Klik Simpan untuk menyimpan data yang sudah diisi
  8. Tunggu verifikasi dari admin Nuptk
  9. Jika sudah disetujui, Nuptk akan dikirim ke alamat email yang terdaftar
  10. Cetak Nuptk dan gunakan sebagai identitas resmi sebagai guru

Dalam mengurus Nuptk 2019, penting untuk memperhatikan instruksi dan tata cara yang telah ditetapkan oleh pihak terkait. Berikut adalah beberapa point of view tentang cara mengurus Nuptk 2019:

  • Pastikan data yang diisi sudah lengkap dan benar
  • Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan format yang sesuai
  • Jangan lupa mengecek email secara berkala untuk mengetahui status pengajuan Nuptk
  • Segera mengurus Nuptk apabila belum memiliki atau jika Nuptk lama sudah tidak berlaku
  • Gunakan Nuptk dengan bijak sebagai identitas resmi sebagai guru

Dengan mengikuti tata cara dan instruksi yang telah ditetapkan, proses pengurusan Nuptk 2019 akan berjalan dengan lancar dan mudah. Sebagai seorang guru, memiliki Nuptk yang valid dan up-to-date adalah hal yang penting untuk memudahkan proses administrasi dan pengakuan profesi sebagai pendidik.

Terima kasih telah membaca artikel ini tentang cara mengurus Nuptk 2019. Semoga informasi yang diberikan dapat membantu Anda dalam proses pengurusan Nuptk.

Penting untuk diingat bahwa setiap daerah mungkin memiliki persyaratan yang berbeda dalam mengurus Nuptk, oleh karena itu pastikan untuk selalu memeriksa dengan instansi terkait di daerah Anda mengenai dokumen dan prosedur yang diperlukan.

Jangan lupa bahwa Nuptk sangat penting bagi para guru karena merupakan identitas resmi sebagai guru, sehingga pastikan untuk selalu memperbarui Nuptk Anda setiap tahunnya. Semoga sukses dalam proses pengurusan Nuptk Anda!

Video Cara Mengurus Nuptk 2019

Visit Video

Tanya: Apa itu Nuptk dan bagaimana cara mengurusnya?

  1. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunjungi situs resmi NUPTK.
  2. Kemudian, klik pada opsi ‘Registrasi NUPTK’.
  3. Pilih jenis pengguna yang tepat dan masukkan informasi pribadi Anda seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor KTP, dan nomor NPWP.
  4. Jika Anda seorang guru, masukkan informasi tentang sekolah tempat Anda mengajar.
  5. Lalu, upload dokumen pendukung seperti ijazah dan sertifikat pelatihan.
  6. Setelah semua informasi dan dokumen terkumpul, tekan tombol ‘Submit’ untuk menyelesaikan proses.

Tanya: Apakah Nuptk diperlukan untuk menjadi seorang guru?

Jawab: Ya, NUPTK diperlukan untuk menjadi seorang guru di Indonesia. NUPTK adalah nomor unik yang diberikan kepada setiap guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nomor ini digunakan untuk memantau kinerja guru dan memastikan bahwa setiap guru terdaftar secara resmi di sistem pendidikan nasional.

Tanya: Apa saja persyaratan untuk mendapatkan NUPTK?

  • Mempunyai gelar Sarjana Pendidikan atau Diploma Pendidikan dengan bidang studi yang sesuai.
  • Memiliki sertifikat pelatihan profesional dari lembaga terakreditasi.
  • Memiliki nomor NPWP dan KTP yang sah.
  • Memiliki surat tanda lulus Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Related Posts with Google CSE

Artikel Terkait