Cara Mengurus Nidn

Cara mengurus NIDN untuk dosen di perguruan tinggi di Indonesia. Syarat dan prosedur lengkap dapat ditemukan di sini.

#NIDN #Dosen #PerguruanTinggi #Indonesia

Bagi dosen yang baru saja bergabung dengan universitas atau perguruan tinggi, mengurus Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) menjadi salah satu tugas penting yang harus dilakukan. NIDN merupakan identifikasi resmi bagi seorang dosen di Indonesia. Namun, bagaimana cara mengurus NIDN? Jangan khawatir, dalam artikel ini akan disajikan secara lengkap langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memperoleh NIDN. Pertama-tama, pastikan Anda sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai bukti keaktifan sebagai dosen. Selanjutnya, lengkapi berbagai dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan seperti fotokopi KTP, ijazah terakhir, sertifikat pendidikan profesi, dan lain sebagainya. Dengan mengikuti instruksi dan panduan yang tepat, Anda akan berhasil mendapatkan NIDN dengan mudah dan cepat.

Pengenalan

NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) adalah nomor identitas yang diberikan oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) kepada dosen di Indonesia. NIDN digunakan sebagai sarana identifikasi dosen dalam melakukan aktivitas akademik dan penelitian, baik di perguruan tinggi maupun di lembaga penelitian. Oleh karena itu, memiliki NIDN menjadi penting bagi setiap dosen di Indonesia. Berikut adalah cara mengurus NIDN.

Persyaratan

1. Melengkapi berkas

Untuk mengurus NIDN, dosen harus melengkapi beberapa berkas, antara lain:

  1. Formulir Pendaftaran NIDN
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Ijazah S1, S2, dan S3
  4. Sertifikat pendidikan atau pelatihan yang dimiliki
  5. Surat tanda lulus ujian sertifikasi dosen
  6. Bukti pengalaman mengajar
  7. Bukti publikasi ilmiah

2. Memiliki akun di Portal Akademik

Setiap dosen harus memiliki akun di Portal Akademik Kemenristek/BRIN untuk mengajukan permohonan NIDN. Jika belum memiliki akun, dosen dapat mendaftar di website Portal Akademik Kemenristek/BRIN.

Proses Pengajuan

1. Mengisi formulir pendaftaran NIDN

Setelah melengkapi berkas persyaratan, dosen harus mengisi formulir pendaftaran NIDN yang ada di Portal Akademik Kemenristek/BRIN. Pastikan data yang diisi sesuai dengan dokumen yang dilampirkan.

2. Mengunggah berkas persyaratan

Setelah mengisi formulir pendaftaran, dosen harus mengunggah berkas persyaratan yang telah dilengkapi. Pastikan berkas yang diunggah memiliki ukuran dan format yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Menunggu verifikasi

Setelah mengajukan permohonan NIDN, dosen harus menunggu proses verifikasi dari Kemenristek/BRIN. Verifikasi dilakukan untuk memastikan keabsahan data yang diinput oleh dosen. Proses verifikasi dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan.

4. Mendapatkan NIDN

Jika semua persyaratan telah terpenuhi dan data yang diinput telah diverifikasi, dosen akan mendapatkan NIDN. NIDN tersebut dapat digunakan untuk melakukan aktivitas akademik dan penelitian.

Kesimpulan

Dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, setiap dosen dapat mengurus NIDN dengan mudah. NIDN yang dimiliki akan sangat berguna dalam melakukan aktivitas akademik dan penelitian. Oleh karena itu, setiap dosen di Indonesia sebaiknya memiliki NIDN.

Hai, selamat datang di panduan pengurusan NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional). Di bawah ini adalah 10 langkah mudah dalam mengurus NIDN untuk dosen.

Langkah 1: Persiapkan data diri

Pastikan informasi pribadi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, dan alamat sesuai identitas yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Langkah 2: Buat akun di portal NIDN

Buka laman portal NIDN (https://nidn.ristekdikti.go.id/) dan klik Daftar Disini. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang sudah disiapkan dan catat username dan password yang ditampilkan.

Langkah 3: Verifikasi email dan aktivasi akun

Buka email yang didaftarkan dan ikuti instruksi untuk verifikasi akun. Setelah diverifikasi, login ke portal menggunakan username dan password yang sudah dicatat.

Langkah 4: Mengisi profil dan data akademik

Lengkapilah profil dengan informasi akademik seperti jenjang pendidikan, institusi, nomor ijazah, dan tempat dosen bekerja. Pastikan menggunakan data yang benar dan sesuai dengan ijazah.

Langkah 5: Unggah foto dan scan dokumen

Upload foto terbaru dan scan dokumen seperti KTP, ijazah, dan sertifikat ke dalam portal NIDN. Pastikan dokumen diupload dengan format PDF dan semua informasi terlihat jelas.

Langkah 6: Isi formulir pengajuan NIDN

Setelah data dan dokumen terunggah, buat permohonan NIDN dengan mengisi formulir yang tersedia di portal. Pastikan semua informasi terisi dengan benar dan lengkap.

Langkah 7: Kirim permohonan

Setelah permohonan selesai diisi, klik Kirim untuk mengajukan permohonan NIDN. Tunggu selama beberapa hari untuk mendapatkan notifikasi apakah permohonan diterima atau ditolak.

Langkah 8: Tindak lanjut permohonan

Jika permohonan diterima, lengkapi langkah-langkah terkait seperti membayar dan mengirimkan bukti pembayaran, serta mengikuti prosedur verifikasi lainnya.

Langkah 9: Cek status permohonan

Buka portal NIDN dan masuk ke akun Anda untuk mengecek status permohonan. Tunggu hingga proses verifikasi dan pengesahan permohonan selesai.

Langkah 10: Selesai!

Setelah pengesahan selesai, NIDN Anda akan aktif dan siap digunakan. Gunakan NIDN dengan bijak dan selalu perbarui informasi jika ada perubahan. Terima kasih sudah membaca panduan pengurusan NIDN!

Ada banyak hal yang harus dipersiapkan ketika ingin menjadi seorang dosen, salah satunya adalah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). NIDN ini sangat penting karena nantinya akan digunakan sebagai identitas resmi seorang dosen di lingkungan perguruan tinggi.

Berikut ini adalah cara mengurus NIDN untuk para calon dosen:

  1. Siapkan persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP, ijazah terakhir, dan surat keterangan pengalaman mengajar (jika ada).
  2. Kunjungi website https://nidn.ristekdikti.go.id/.
  3. Pilih menu Daftar dan isi formulir pendaftaran dengan data yang sesuai.
  4. Setelah selesai mengisi formulir, klik Submit dan tunggu email balasan dari Ristekdikti yang berisi username dan password untuk login.
  5. Login ke akun NIDN menggunakan username dan password yang diberikan oleh Ristekdikti.
  6. Isi data lengkap pada menu Profil dan unggah dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.
  7. Tunggu proses verifikasi dari Ristekdikti yang akan dikirimkan melalui email.
  8. Jika sudah mendapatkan NIDN, cek kembali data pada profil apakah sudah benar dan lengkap.

Sebagai seorang calon dosen, kita harus mempersiapkan segala hal dengan baik termasuk mengurus NIDN. Cara mengurus NIDN sebenarnya cukup mudah dan tidak sulit asal semua persyaratan sudah dipersiapkan dengan matang. Selain itu, kita juga harus sabar menunggu proses verifikasi dari Ristekdikti karena biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama.

Dalam mengurus NIDN, kita harus menggunakan instruksi voice dan tone yang jelas dan terarah agar tidak salah langkah. Kita harus mengikuti setiap petunjuk yang diberikan oleh Ristekdikti dengan benar agar seluruh proses berjalan dengan lancar. Selain itu, kita juga harus bersabar dan teliti dalam mengisi setiap data agar tidak terjadi kesalahan yang dapat memperlambat proses verifikasi.

Terima kasih sudah membaca artikel ini tentang cara mengurus NIDN. Semoga informasi yang disajikan dapat membantu Anda dalam proses pengurusan NIDN di perguruan tinggi. Sebagai pengajar atau dosen, memiliki NIDN sangat penting untuk mendapatkan tunjangan atau hak-hak lainnya sebagai tenaga pendidik.

Untuk mengurus NIDN, pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan seperti ijazah terakhir, surat tanda registrasi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta surat keterangan kerja dari perguruan tinggi yang Anda tempati. Jangan lupa untuk juga melengkapi formulir pendaftaran dan melampirkan pas foto terbaru.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda bisa mengajukan permohonan pengurusan NIDN ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui sistem PDPT (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Pastikan Anda memperhatikan jadwal pengajuan dan waktu respons dari Kementerian agar proses pengurusan NIDN berjalan lancar.

Jangan ragu untuk bertanya kepada pihak perguruan tinggi atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan jika ada hal yang belum jelas mengenai proses pengurusan NIDN. Semoga sukses dalam pengurusan NIDN dan semoga menjadi tenaga pendidik yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

Video Cara Mengurus Nidn

Visit Video

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Cara Mengurus NIDN

  1. Bagaimana cara mengajukan NIDN?
  2. Untuk mengajukan NIDN, calon dosen harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi masing-masing. Biasanya, syaratnya adalah memiliki gelar sarjana atau setara, memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun, dan memiliki karya tulis ilmiah yang dipublikasikan. Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon dosen dapat mengajukan permohonan NIDN ke rektorat atau bagian akademik di perguruan tinggi.

  3. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan NIDN?
  4. Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan NIDN bervariasi tergantung pada kebijakan perguruan tinggi masing-masing. Namun, biasanya proses pengajuan NIDN memakan waktu sekitar 1-2 bulan.

  5. Apakah NIDN bisa digunakan di perguruan tinggi lain?
  6. Ya, NIDN dapat digunakan di perguruan tinggi manapun selama dosen tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi tersebut.

  7. Bagaimana cara memperpanjang NIDN?
  8. Untuk memperpanjang NIDN, dosen harus mengajukan permohonan perpanjangan ke bagian akademik atau rektorat di perguruan tinggi. Dalam permohonan tersebut, dosen harus melampirkan bukti karya tulis ilmiah terbaru yang dipublikasikan.

  9. Apakah NIDN bisa dicabut?
  10. Ya, NIDN bisa dicabut jika dosen yang bersangkutan melanggar aturan atau etika akademik yang ditetapkan oleh perguruan tinggi atau lembaga terkait.

Related Posts with Google CSE

Artikel Terkait