Cara mengurus KTP baru di Surabaya 2022. Temukan informasi lengkap tentang persyaratan dan prosedur pengurusan KTP di kota Surabaya.
Apabila kamu tinggal di Surabaya dan ingin mengurus KTP baru di tahun 2022, pastikan kamu memperhatikan beberapa hal penting untuk memudahkan proses pengurusan. Pertama-tama, sebelum datang ke kantor Disdukcapil, pastikan kamu sudah menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan seperti fotokopi KK, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga. Selain itu, kamu juga perlu membayar biaya administrasi sebesar Rp. 25.000.
Selanjutnya, pastikan kamu mengisi formulir dengan lengkap dan benar. Jangan lupa untuk melengkapi data seperti alamat, pekerjaan, dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Setelah itu, kamu akan diminta untuk melakukan foto dan sidik jari sebagai bagian dari proses pengurusan KTP baru.
Setelah semua proses selesai, kamu akan diberikan tanda terima sebagai bukti bahwa KTP baru sedang dalam proses pembuatan. Biasanya, proses pengurusan KTP baru dapat memakan waktu sekitar 2-3 minggu. Namun, kamu dapat melakukan pengecekan status pengurusan KTP secara online melalui website resmi Disdukcapil Surabaya.
Ingatlah bahwa pengurusan KTP baru merupakan hal yang penting dan wajib dilakukan bagi setiap warga negara Indonesia. Oleh karena itu, pastikan kamu mengurus KTP baru secara tepat dan benar untuk menghindari masalah di kemudian hari. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang ingin mengurus KTP baru di Surabaya tahun 2022.
Cara Mengurus KTP Baru di Surabaya 2022
KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah salah satu identitas resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Setiap warga negara Indonesia wajib memiliki KTP, termasuk warga Surabaya. Jika Anda ingin membuat KTP baru di Surabaya, berikut adalah panduan lengkapnya.
Persyaratan Pembuatan KTP Baru
Sebelum mengurus pembuatan KTP baru, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Warga negara Indonesia
- Berusia minimal 17 tahun
- Telah menyelesaikan proses perekaman data kependudukan
- Membawa fotokopi dan asli surat keterangan pindah (jika baru pindah ke Surabaya)
- Membawa fotokopi dan asli Kartu Keluarga
Proses Pengurusan KTP Baru
Berikut adalah langkah-langkah pengurusan KTP baru di Surabaya:
- Datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terdekat dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
- Ambil nomor antrian dan tunggu panggilan petugas.
- Serahkan persyaratan kepada petugas dan tunggu proses verifikasi data.
- Setelah data diverifikasi, petugas akan memotret wajah dan sidik jari Anda.
- Tunggu proses pembuatan KTP selesai.
- Setelah selesai, ambil KTP baru Anda dan pastikan data yang tertera sudah benar.
Biaya Pengurusan KTP Baru
Untuk mengurus pembuatan KTP baru di Surabaya, Anda harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 25.000. Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu dan bisa ditanyakan langsung kepada petugas Disdukcapil saat proses pengurusan.
Waktu Pengambilan KTP Baru
Setelah selesai proses pembuatan KTP baru, Anda dapat langsung mengambilnya di loket yang telah ditentukan oleh petugas Disdukcapil. Waktu pengambilan biasanya dalam waktu 1-2 minggu setelah proses perekaman data selesai dilakukan. Namun, jika terdapat kendala teknis atau administratif, waktu tersebut dapat lebih lama.
Kesimpulan
Itulah panduan lengkap tentang cara mengurus KTP baru di Surabaya pada tahun 2022. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan dan membawa semua dokumen yang dibutuhkan. Selalu periksa data yang tertera di KTP agar tidak terjadi kesalahan identitas di kemudian hari.
Cara Mengurus KTP Baru di Surabaya 2022
Hai, terima kasih telah mengunjungi kami untuk mengetahui cara mengurus KTP baru di Surabaya pada tahun 2022. Ini adalah beberapa petunjuk yang harus kamu ikuti.
1. Siapkan Persyaratan-Persyaratan yang Diperlukan
Persiapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP lama, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan foto copy. Pastikan semua dokumen yang kamu bawa sudah benar dan sesuai dengan nama dan alamat yang tercantum di KTP kamu.
2. Bawa Materai Sebesar Rp 6000
Jangan lupa untuk membawa materai sebesar Rp 6000, karena materai ini diperlukan saat proses pengurusan KTP baru.
3. Pilih Waktu yang Tepat
Pilih waktu yang tepat untuk melakukan pengurusan di kantor Disdukcapil pada jam operasionalnya agar proses pengurusan berjalan lancar.
4. Datang ke Kantor Disdukcapil Surabaya
Datang ke kantor Disdukcapil Surabaya dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan dan materai yang sudah disiapkan. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran kamu dipanggil.
5. Serahkan Dokumen Persyaratan
Serahkan seluruh dokumen persyaratan yang diminta oleh petugas kepada petugas yang berwenang. Pastikan semua dokumen dan informasi yang kamu berikan benar dan sesuai dengan yang seharusnya.
6. Foto dan Sidik Jari Akan Diambil
Foto dan sidik jari akan diambil untuk pembuatan KTP baru. Pastikan kamu tidak membawa kacamata atau aksesoris yang dapat menghalangi pengambilan foto atau sidik jari.
7. Tunggu Pemberitahuan
Setelah proses pengurusan selesai, kamu akan diberi tahu kapan KTP baru kamu bisa diambil di kantor Disdukcapil Surabaya.
Itulah beberapa petunjuk untuk cara mengurus KTP baru di Surabaya pada tahun 2022. Semoga informasi ini dapat membantu kamu dalam mengurus KTP baru kamu. Terima kasih!
Cara Mengurus KTP Baru di Surabaya 2022
Apakah kamu baru pindah ke Surabaya dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)? Tenang saja, kamu bisa mengurus KTP baru di Surabaya dengan mudah. Berikut ini adalah cara mengurus KTP baru di Surabaya 2022:
- Siapkan persyaratan yang dibutuhkan seperti KK, akta kelahiran, surat nikah (jika sudah menikah), surat pindah datang, dan foto copy KTP dan KK.
- Datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dengan membawa persyaratan yang sudah disiapkan.
- Ambil nomor antrian dan tunggu giliran untuk dipanggil.
- Saat dipanggil, serahkan persyaratan yang sudah disiapkan dan isi formulir pengajuan pembuatan KTP baru.
- Tunggu sekitar 3-4 minggu untuk mendapatkan KTP baru.
Point of view:
Jika kamu ingin mengurus KTP baru di Surabaya 2022, pastikan kamu sudah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Jangan lupa untuk datang ke kantor Disdukcapil setempat dengan membawa persyaratan tersebut. Dalam proses pengurusan KTP baru, kamu harus sabar dan siap menunggu giliran untuk dipanggil. Jangan lupa juga untuk mengisi formulir pengajuan pembuatan KTP baru dengan benar dan jelas. Setelah selesai mengurus KTP baru, tunggu sekitar 3-4 minggu untuk mendapatkannya. Selamat mencoba!
Selamat datang kembali para pembaca setia! Kami berharap artikel kami tentang cara mengurus KTP baru di Surabaya 2022 telah memberikan manfaat bagi Anda. Sebagai pengingat, penting bagi kita untuk selalu memperbarui dokumen identitas diri kita, termasuk KTP. Hal ini sangatlah penting untuk menghindari masalah hukum dan administrasi di kemudian hari.
Sebelum melakukan proses pembuatan KTP baru di Surabaya, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KK, akta kelahiran, dan surat pengantar dari RT/RW setempat. Selain itu, pastikan juga bahwa Anda telah mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Dalam proses pembuatan KTP baru, kesalahan kecil seperti penulisan nama atau alamat dapat menyebabkan masalah di kemudian hari.
Kami harap artikel ini bisa menjadi panduan yang berguna bagi Anda yang ingin mengurus KTP baru di Surabaya. Ingatlah bahwa meskipun prosesnya mungkin terlihat rumit dan melelahkan, tetapi memiliki KTP yang valid adalah hal yang sangat penting untuk memastikan hak-hak kita sebagai warga negara. Terima kasih telah berkunjung ke blog kami, sampai jumpa pada artikel selanjutnya!
Video Cara Mengurus Ktp Baru Di Surabaya 2022
People Also Ask tentang Cara Mengurus KTP Baru di Surabaya 2022:
-
Bagaimana cara mengurus KTP baru di Surabaya?
Jawaban: Untuk mengurus KTP baru di Surabaya, kamu perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
- Mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KK, akta kelahiran, dan foto copy KTP orang tua (jika belum memiliki KTP).
- Mengisi formulir permohonan KTP baru di kantor Kelurahan setempat.
- Setelah itu, kamu akan diberikan surat keterangan pengambilan KTP dan diminta untuk datang ke kantor Disdukcapil setempat untuk mengambil KTP.
-
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus KTP baru di Surabaya?
Jawaban: Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus KTP baru di Surabaya bisa bervariasi tergantung dari jumlah pemohon. Namun, secara umum proses pengurusan KTP baru di Surabaya memakan waktu sekitar 1-2 minggu.
-
Apakah ada biaya yang harus dibayar untuk mengurus KTP baru di Surabaya?
Jawaban: Ya, ada biaya yang harus dibayar untuk mengurus KTP baru di Surabaya. Biaya yang dikenakan untuk mengurus KTP baru di Surabaya biasanya berkisar antara Rp. 25.000 hingga Rp. 50.000.
-
Apakah wajib membuat janji temu untuk mengurus KTP baru di Surabaya?
Jawaban: Tidak, kamu tidak perlu membuat janji temu untuk mengurus KTP baru di Surabaya. Namun, jika ingin mempercepat proses pengurusan, kamu bisa menghubungi kantor Disdukcapil setempat terlebih dahulu untuk menanyakan waktu kunjungan yang tepat.
-
Apakah ada persyaratan khusus untuk mengurus KTP baru di Surabaya?
Jawaban: Ya, terdapat beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mengurus KTP baru di Surabaya seperti memiliki KK dan akta kelahiran asli, serta melampirkan foto copy KTP orang tua apabila belum memilikinya.