Cara Mengurus E Paspor Di Surabaya

Cara mengurus e-Paspor di Surabaya bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke Kantor Imigrasi. Simak langkah-langkahnya di sini!

Cara mengurus E-paspor di Surabaya bisa menjadi hal yang mudah jika kamu tahu caranya. Namun, jika kamu masih bingung dan tidak tahu bagaimana cara mengurusnya, jangan khawatir karena kami akan memberikan panduan lengkap untukmu. Pertama-tama, pastikan kamu sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Setelah itu, kunjungi Kantor Imigrasi Surabaya dan isi formulir permohonan E-paspor. Jangan lupa untuk membawa dokumen pendukung seperti surat keterangan domisili, akta kelahiran, dan pas foto. Selanjutnya, kamu akan diminta untuk membayar biaya pengurusan E-paspor dan menunggu proses verifikasi data.

Pendahuluan

Untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, Anda membutuhkan paspor. E-paspor adalah jenis paspor yang menggunakan teknologi chip untuk menyimpan informasi pribadi pemilik paspor. Di Surabaya, terdapat beberapa tempat untuk mengurus e-paspor.

Langkah 1: Persiapan Dokumen

Sebelum pergi ke kantor imigrasi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli, KK asli, akta kelahiran asli, dan pasfoto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 3 lembar.

Langkah 2: Mendaftar Online

Anda dapat mendaftar online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/. Setelah mendaftar online, unduh dan cetak surat konfirmasi pendaftaran.

Langkah 3: Pembayaran Biaya

Setelah mendaftar online, Anda harus membayar biaya pengurusan e-paspor. Biaya ini dapat dibayar melalui bank yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi atau melalui gerai-gerai tertentu seperti Kantor Pos atau Alfamart.

Langkah 4: Periksa Jadwal Antrian

Setelah membayar biaya, periksa jadwal antrian yang tersedia di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Pilih waktu yang sesuai untuk Anda dan catat nomor antrian yang diberikan.

Langkah 5: Datang ke Kantor Imigrasi

Pada hari yang telah ditentukan, datang ke kantor imigrasi yang telah Anda pilih. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dan surat konfirmasi pendaftaran yang telah dicetak sebelumnya.

Langkah 6: Cek Dokumen

Setelah tiba di kantor imigrasi, petugas akan memeriksa dokumen yang Anda bawa. Pastikan dokumen-dokumen tersebut lengkap dan asli.

Langkah 7: Pengambilan Sidik Jari dan Foto

Setelah dokumen dikonfirmasi, petugas akan mengambil sidik jari Anda dan foto untuk dimasukkan ke dalam chip pada e-paspor.

Langkah 8: Tunggu Pengambilan E-Paspor

Setelah pengambilan sidik jari dan foto selesai, tunggu hingga proses pembuatan e-paspor selesai. Biasanya, e-paspor dapat diambil dalam waktu 5-7 hari kerja.

Langkah 9: Pengambilan E-Paspor

Saat e-paspor sudah jadi, datang ke kantor imigrasi lagi untuk mengambil e-paspor Anda. Jangan lupa membawa surat konfirmasi pendaftaran dan KTP asli untuk melakukan pengambilan.

Langkah 10: Selesai

Setelah mengambil e-paspor, proses pengurusan e-paspor di Surabaya selesai. Sekarang, Anda sudah siap untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Cara Mengurus E Paspor Di Surabaya

Bagi Anda yang ingin mengurus e Paspor di Surabaya, perlu memperhatikan beberapa hal agar proses pengurusan berjalan lancar. Berikut adalah cara mengurus e Paspor di Surabaya:

1. Persiapkan persyaratan dokumen yang dibutuhkan

Persiapkan dokumen seperti kartu identitas dan surat pengantar dari kantor atau pihak terkait. Pastikan semua dokumen terkait sudah terisi dengan lengkap dan benar.

2. Buat janji temu secara online

Kunjungi website resmi Kementerian Luar Negeri untuk membuat janji temu. Pilih kantor imigrasi yang Anda inginkan untuk mengurus e Paspor di Surabaya.

3. Datang tepat waktu untuk mengurus e Paspor

Pastikan Anda datang tepat waktu di hari dan jam yang sudah Anda pilih sebelumnya. Usahakan untuk tidak terlambat dan jangan tergesa-gesa saat mengurus e Paspor.

4. Minta nomor antrean

Setelah Anda datang, minta nomor antrean ke petugas sesuai jenis layanan yang Anda butuhkan. Ikuti petunjuk dan tunggu hingga nomor Anda dipanggil.

5. Pindai dokumen yang dibutuhkan

Setelah nomor Anda dipanggil, pindai semua dokumen yang dibutuhkan oleh petugas. Pastikan semua dokumen telah ter-upload dengan benar.

6. Isi formulir e Paspor secara online

Setelah semua dokumen ter-upload dengan benar, isi formulir e Paspor secara online. Pastikan semua data yang Anda masukkan adalah benar dan sesuai dengan dokumen Anda.

7. Lakukan pembayaran

Setelah formulir diisi, lakukan pembayaran sesuai dengan biaya yang tertera di website resmi Kementerian Luar Negeri. Pastikan Anda membawa bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda telah membayar biaya pengurusan e Paspor.

8. Ambil foto dan sidik jari

Setelah pembayaran dilakukan, ambil foto dan sidik jari oleh petugas. Pastikan foto dan sidik jari telah diambil dengan baik agar tidak terjadi kesalahan identitas.

9. Tunggu e Paspor Anda selesai

Setelah semua tahap pengurusan selesai, tunggu beberapa hari hingga e Paspor Anda selesai diproses oleh petugas. Setelah e Paspor selesai, Anda dapat mengambilnya di kantor imigrasi yang telah Anda pilih sebelumnya.

10. Periksa kembali kebenaran data sebelum meninggalkan kantor imigrasi

Sebelum meninggalkan kantor imigrasi, pastikan kembali bahwa data di e Paspor Anda benar dan sesuai dengan dokumen asli Anda. Jika terdapat kesalahan, segera laporkan dan minta perbaikan kepada petugas yang bertugas.

Saya ingin berbagi pengalaman tentang cara mengurus E Paspor di Surabaya. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan akte lahir. Dokumen tersebut harus dalam kondisi asli dan tidak rusak.
  2. Buat janji temu dengan pihak imigrasi melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Pilihlah tanggal dan waktu yang sesuai dengan jadwal Anda.
  3. Datanglah tepat waktu ke kantor Imigrasi Surabaya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jangan lupa membawa dokumen-dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya.
  4. Lakukan verifikasi data dan biometrik. Pihak imigrasi akan memeriksa dokumen-dokumen Anda dan melakukan pengambilan foto dan sidik jari.
  5. Tunggu proses pembuatan E Paspor selesai. Biasanya proses ini memakan waktu sekitar 2 minggu.
  6. Setelah paspor selesai dibuat, Anda dapat mengambilnya di kantor Imigrasi Surabaya.

Penting untuk diingat bahwa selama proses pengurusan E Paspor di Surabaya, Anda harus selalu menjaga sikap yang sopan dan ramah. Berikut adalah beberapa tips untuk menjaga hubungan baik dengan petugas Imigrasi:

  • Selalu datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dalam kondisi yang baik.
  • Berkomunikasi dengan sopan dan jangan lupa untuk mengucapkan terima kasih setelah proses selesai.
  • Tidak memaksakan kehendak atau melakukan tindakan yang merugikan petugas Imigrasi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan menjaga sikap yang sopan, proses pengurusan E Paspor di Surabaya akan berjalan lancar dan mudah. Selamat mencoba!

Terima kasih telah membaca artikel kami tentang cara mengurus e paspor di Surabaya. Kami berharap informasi yang kami sampaikan dapat membantu Anda untuk memperoleh e paspor dengan mudah dan cepat. Sebagai catatan, pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan sebelum ke kantor imigrasi agar proses pengurusan tidak terhambat.

Sebagai warga negara Indonesia, memiliki paspor adalah hal yang sangat penting terutama jika Anda sering bepergian ke luar negeri. Dengan adanya e paspor, Anda juga dapat memanfaatkan teknologi untuk memudahkan proses perjalanan Anda. Proses pengurusan e paspor di Surabaya cukup mudah dan cepat jika Anda mengikuti langkah-langkah yang sudah kami jelaskan.

Terakhir, kami ingin mengingatkan bahwa mengurus e paspor di kantor imigrasi bukanlah satu-satunya cara. Saat ini sudah banyak agen travel atau aplikasi online yang dapat membantu Anda untuk mengurus e paspor dengan lebih mudah dan praktis. Namun, pastikan Anda memilih agen atau aplikasi yang terpercaya dan sudah memiliki izin resmi dari pihak imigrasi.

Sekali lagi, terima kasih sudah membaca artikel kami tentang cara mengurus e paspor di Surabaya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan jangan lupa untuk membagikan artikel ini kepada teman-teman Anda yang membutuhkan.

Video Cara Mengurus E Paspor Di Surabaya

Visit Video

Orang-orang sering kali bertanya tentang cara mengurus e-Paspor di Surabaya. Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan dan jawabannya:

Pertanyaan 1: Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mengajukan e-Paspor?

  1. Kartu identitas (KTP) asli dan fotokopi
  2. Akta kelahiran asli dan fotokopi
  3. Kartu keluarga asli dan fotokopi
  4. Surat pengantar dari tempat kerja atau institusi pendidikan (jika diperlukan)
  5. Bukti pembayaran biaya paspor

Pertanyaan 2: Di mana saya bisa mengajukan e-Paspor di Surabaya?

Anda bisa mengajukan e-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya yang terletak di Jalan Raya Gubeng No. 54.

Pertanyaan 3: Berapa lama proses pengurusan e-Paspor?

Proses pengurusan e-Paspor membutuhkan waktu sekitar 10-14 hari kerja.

Pertanyaan 4: Berapa biaya yang harus dibayar untuk mengajukan e-Paspor?

Biaya yang harus dibayar untuk mengajukan e-Paspor adalah Rp. 355.000,- untuk paspor biasa dan Rp. 655.000,- untuk paspor elektronik.

Dalam mengajukan e-Paspor di Surabaya, pastikan Anda membawa dokumen yang diperlukan dan membayar biaya dengan tepat. Selamat mengajukan e-Paspor!

Related Posts with Google CSE

Artikel Terkait