Bagaimana bentuk mata pencaharian masyarakat tradisional?
Mapel PPKn, Jenjang Sekolah Dasar
« Penyelesaian Soal »
Bentuk Mata Pencaharian Masyarakat Tradisional Masih Mengandalkan Sumberdaya alam, Seperti Menjadi Nelayan, Petani, Pekebun, dan Sebagainya.
✨ Penjelasan
✨ Ciri-ciri Mata Pencaharian Masyarakat Tradisional :
- Masih Mengandalkan Sumberdaya alam
- Pekerjaan yang Jarang Menggunakan Teknologi
- Pekerjaan Yang masih Menggunakan Tangan
- Hasil Mata Pencaharian Yang Berasal dari Alam.
✨ Contoh Mata Pencaharian Masyarakat Tradisional :
- Nelayan
- Petani
- Petani Garam
- Pekebun
- Peternak
☛ Kesimpulan
- Maka, Dapat Disimpulkan, bahwa Bentuk Mata Pencaharian Masyarakat Tradisional Masih Mengandalkan Sumberdaya alam.
Detail jawaban ☚
- Kelas : 5/SD
- Mapel : PPKn
- Materi : Perbedaan Mata Pencaharian Masyarakat Tradisional dan Modern
- Kode soal: 9
- Kode kategorisasi : 5.9.1
- Kata Kunci : Bentuk, Mata pencaharian, Masyarakat, Tradisional.
Semoga Bisa Bermanfaat-!
Pertanian, perkebunan dan peternakan.
penjelasan ⤵️
- Pertanian adalah kegiatan mengelola sumber daya alam hayati dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen untuk menghasilkan komoditas pertanian yang mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan dalam suatu agroekosistem.
- Perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanahdan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai; mengolah, dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Petenakan adalah kegiatan mengembangbiakkan dan pemeliharaan hewan ternak untuk mendapatkan manfaat dan hasil dari kegiatan tersebut. Hewan yang banyak diternakkan di antaranya sapi, ayam. kambing, domba, dan babi. Hasil peternakan di antaranya daging, susu, telur, dan bahan pakaian.
# semoga membantu
Pertanyaan Baru di PPKn
Sebutkan keragaman budaya dalam bidang ekonomi
PPKn, Sekolah Menengah Atas
Jawaban:
Nama-Nama Pakaian Adat pada Tiap-Tiap Provinsi di Indonesia
Provinsi Aceh, yaitu Pakaian Adat Ulee Balang
Provinsi Sumatera Utara, yaitu Pakaian Adat Ulos
Provinsi Sumatera Barat, yaitu Pakaian Adat Bundo Kanduang, Limpapeh Rumah Nan Gadang
Provinsi Riau, yaitu Pakaian Adat Teluk Belanga dan Kebaya Labuh
Kepulauan Riau, yaitu Pakaian Adat Kebaya Labuh dan Teluk Belanga
Provinsi Jambi, yaitu Baju Kurung Tanggung
Provinsi Bengkulu, yaitu Pakaian Adat Rejang Lebong
Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Pakaian Adat Aesan Gede
Provinsi Bangka Belitung, yaitu Pakaian Adat Paksian
Provinsi Lampung, yaitu Pakaian Adat Tulang Bawang
Provinsi Banten, yaitu Pakaian Adat Pangsi
Provinsi Jawa Barat, yaitu Pakaian Adat Bedahan
Provinsi DKI Jakarta, yaitu Pakaian Adat Sadariah
Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kebaya
Provinsi DI Yogyakarta, yaitu Kebaya Kesatrian
Provinsi Jawa Timur, yaitu Pakaian Adat Pesa’an
Provinsi Bali, yaitu Pakaian Adat Payas Agung
Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu Pakaian Adat Rimpu
Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu Baju Adat Nusa Tenggara Timur
Provinsi Kalimantan Barat, yaitu Pakaian Adat King Baba atau King Tompang
Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Pakaian Adat Sangkarut
Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Pakaian Adat Kustin
Provinsi Kalimantan Utara, yaitu Pakaian Adat Ta’a dan Sapei Sapaq
Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Babaju Kun Galung Pacinan
Provinsi Sulawesi Barat, yaitu Pakaian Adat Pattuqduq Towaine
Provinsi Sulawesi Utara, yaitu Pakaian Adat Laku Tepu
Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu Pakaian Adat Nggembe
Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Pakaian Adat Bodo
Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Pakaian Adat Babu Nggawi
Provinsi Gorontalo, yaitu Pakaian Adat Biliu dan Makuta
Provinsi Maluku, yaitu Pakaian Adat Cele
Provinsi Maluku Utara, yaitu Pakaian Adat Manteren Lamo dan Kimun Gia
Provinsi Papua Barat, yaitu Pakaian Adat Ewer
Provinsi Papua, yaitu Koteka dan Rok Rumbai
3. Rumah Adat Tradisional
Ilustrasi Rumah Adat (sumber: dekoruma)
Ilustrasi Rumah Adat (sumber: dekoruma)
Rumah adat tradisional adalah sebuah bangunan atau konstruksi yang sengaja dibangun dan dibuat sama persis dari tiap-tiap generasinya, tanpa adanya modifikasi. Rumah adat masih dipertahankan, baik segi kegunaan, fungsi sosial, dan budaya di balik corak atau desain bangunan tersebut.
Pada setiap rumah adat yang dimiliki oleh 34 provinsi di Indonesia, tentu memiliki ciri karakteristik masing-masing. Rumah adat sendiri dapat digunakan sebagai tempat tinggal atau hunian suatu suku bangsa tertentu dan bisa pula menjadi tempat yang bersejarah, serta dipakai sebagai pelaksanaan upacara adat.
Selain itu, rumah adat di tiap-tiap provinsi di Indonesia memiliki namanya masing-masing. Berikut ini daftar nama-nama rumah adat beserta provinsi asalnya.
Daftar Nama Rumah Adat beserta Provinsinya
No. Nama-Nama Rumah Adat Provinsi
1 Rumoh Aceh Aceh
2 Rumah Adat Bolon Sumatera Utara
3 Rumah Adat Gadang Sumatera Barat
4 Rumah Adat Melayu Selaso Jatuh Kembar Kepulauan Riau dan Riau
5 Rumah Adat Panggung Jambi
6 Rumah Adat Bubungan Lima Bengkulu
7 Rumah Adat Limas Sumatera Selatan
8 Rumah Adat Nuwou Sesat Lampung
9 Rumah Adat Gapura Candi Bentar Bali
10 Rumah Adat Kebaya DKI Jakarta
11 Rumah Adat Kesepuhan Jawa Barat
12 Rumah Adat Joglo Jawa Timur dan Jawa Tengah
13 Rumah Adat Bangsal Kencono DI Yogyakarta
14 Rumah Adat Dalam Loka Samawa Nusa Tenggara Barat
15 Rumah Adat Sao Ata Mosa Lakitana Nusa Tenggara Timur
16 Rumah Adat Panjang Kalimantan Barat
17 Rumah Adat Betang Kalimantan Tengah
18 Rumah Adat Banjar Kalimantan Selatan
19 Rumah Adat Lamin Kalimantan Timur
20 Rumah Adat Bolaang Mongondow Sulawesi Utara
21 Rumah Adat Souraja/Rumah Raja Sulawesi Tengah
22 Rumah Adat Laikas Sulawesi Tenggara
23 Rumah Adat Tongkonan Sulawesi Selatan
24 Rumah Adat Baileo Maluku
25 Rumah Adat Dulohupa Gorontalo
26 Rumah Adat Honai Papua
Penjelasan:
semoga bermanfaat
Penerapan pancasila dalam bidang sosial budaya adalah seperti
PPKn, Sekolah Menengah Atas
Jawaban:
Contoh perwujudan Pancasila dalam bidang sosial budaya adalah menghargai pendapat orang lain, baik yang setuju atau tidak setuju dengan kita. Gotong royong merupakan salah satu sikap dapat menumbuhkan kerukunan antar masyarakat
Penjelasan:
semoga bermanfaat
Memahami upaya meningkatkan keberagaman masyarakat Indonesia
PPKn, Sekolah Dasar
Jawaban:
1.Saling menghargai satu sama lain
2.Saling menghormati perbedan baik itu suku,agama,ras,maupun golongan
3.Tidak merendahkan ras lain
4.Tidak saling menjatuhkan
5.Menjalin hubungan kebersamaan
6.Saling membantu satu sama lain
7.Menerapkan nilai nilai positif yang terkandung dalam pancasila
Penjelasan:
Semoga membantu
Sikap yang mencerminkan menghargai keberagaman atau perbedaan di masyarakat
PPKn, Sekolah Menengah Atas
Jawaban:
sila ke 1
Penjelasan:
semoga bermanfaat
Bagaimana penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang diterapkan oleh lembaga negara Indonesia. jelaskan melalui contoh nyata pada saat ini !
PPKn, Sekolah Menengah Atas
Jawaban:
Kita akan dapat mengatasi Pandemi COVID-19 apabila kita dapat mengejawantahkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letnan Jenderal (Purn.) Agus Widjojo dalam Konferensi Pers Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Senin, 1 Juni 2020.
Dalam keadaan saat ini, suatu bangsa dituntut untuk menunjukkan nilai-nilai terbaik dari ideologi kebangsaan untuk dapat mengatasi tantangan pandemi COVID-19. Keadaan ini mengandung semua nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam Pancasila, yaitu efektivitas pemerintahan yang berpadu dengan kepercayaan dan kepatuhan rakyat terhadap semua ketentuan yang diterbitkan pemerintah, serta kesadaran pada masyarakat untuk menghubungkan kepentingan perorangan dengan kepentingan masyarakat, yakni dengan menjauhi sikap egosentris yang hanya memikirkan diri sendiri. Hal tersebut dapat diimplementasikan dengan keputusan tetap berada di rumah, tidak bepergian, dan menghindari kerumunan.
Nilai-nilai lainnya yang merupakan cerminan dalam kearifan lokal yang terkandung dalam Pancasila adalah gotong royong atau kebersamaan. Pada gilirannya nanti, perwujudan dari nilai-nilai yang terkandung dalam kearifan lokal bukan saja menunjukkan keberhasilan melaksanakan gotong royong, tetapi juga dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan mewujudkan ketahanan nasional. Ketahanan nasional adalah upaya untuk mendayagunakan seluruh potensi dan aset bangsa guna mengatasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. “Apabila ketahanan nasional diwujudkan melalui sumbangan masing-masing perseorangan, kita dapat segera memulihkan kondisi dari ancaman pandemi COVID-19,” ujar Agus.
Pada kesempatan tersebut, Agus juga mengapresiasi tenaga kesehatan yang telah bekerja melampaui batas panggilan. Sudah sepatutnya memberikan penghormatan kepada setiap tenaga yang bertugas atas pengabdian yang mengharukan dan profesionalitas yang menakjubkan.
Proses menanggulangi pandemi COVID-19 yang tidak mudah, membuat pemerintah memberlakukan kebijakan-kebijakan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), isolasi lokal, larangan bepergian, serta pemberian bantuan pada masyarakat yang mengandalkan penghasilan harian. Namun, semua upaya pemerintah berarti banyak jika tidak mendapat dukungan dari semua pihak. Menurut Agus, pada akhirnya berhasil atau tidaknya mengatasi pandemi COVID-19 akan sangat tergantung dari usaha perseorangan membangun daya tahan tubuh yang pada hakikatnya merupakan ketahanan perseorangan sebagai titik awal membangun ketahanan nasional.
“Oleh karena itu, dalam memperingati hari kelahiran Pancasila, saya mengajak seluruh saudara sebangsa agar membangun diawali dari diri sendiri, ketahanan diri, yang memberi kontribusi bagi ketahanan masyarakat yang merupakan pelaksanaan dari nilai gotong royong sebagai nilai inti dari Pancasila,” ujar Agus.
Penjelasan:
semoga bermanfaat