Apa arti Pancasila sila pertama
Mapel PPKn, Jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban:
Taat kepada tuhan yg maha esa,menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya
Pertanyaan Baru di PPKn
Jelaskan perbedaan konsep demokrasi pancasila dengan demokrasi liberal terkait dengan sila pertama Pancasila, dan kemukakan contohnya.
PPKn, Sekolah Menengah Pertama
Jawaban:
Demokrasi Liberal: Kepentingan serta hak warga negara lebih diutamakan dibanding kepentingan negara. Demokrasi Pancasila: Dalam menjalankan kegiatan ketatanegaraan harus berlandaskan pada UUD 1945 dan Pancasila.
Latar sejarah kelahiran Pancasila masa kerajaan nusantara?
bantu jawab ya
PPKn, Sekolah Menengah Atas
Ada dua buku yang terkenal di zaman Kerajaan Majapahit, kedua buku itu adalah Negarakertagama dan Sutasoma.
Buku Negarakertagama dibuat oleh Mpu Prapanca, sedangkan buku Sutasoma ditulis oleh Mpu Tantular. Mereka berdua hidup di masa Kerajaan Majapahit.
Pancasila yang saat ini menjadi dasar negara Indonesia ternyata berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya lima batu karang atau lima prinsip moral.
Pancasila juga ada di dalam buku Nagarakertagama dan buku Sutasoma. Jadi, Pancasila sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit.
Hukum dasar Pancasila ke 2 adalah?
PPKn, Sekolah Menengah Pertama
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam UUD 1945, dijelakan pada pasal 27 dan pasal 28: (27) Segala Warga negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
No 1. 2. 3. dst Contoh Ormas Terlarang Akibat yang bisa di timbulkan Di bidang Ideologi Di bidang Politik
PPKn, Sekolah Menengah Atas
HTI dan PKI adalah contoh ormas terlarang. Akibat kehadiran ormas ini adalah adanya gagasan untuk mengganti Pancasila dengan ideologi lain
SEMOGA MEMBANTU
. sebutkan tujuan hukum agraria nasional. ada 3 yaitu sebutkan :
PPKn, Sekolah Menengah Pertama
Tujuan hukum agraria nasional sejalan dengan tujuan dari UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai dasar hukum pembentukan UUPA, yakni “melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Untuk mencapai tujuan negara sebagaimana yang dimaksudkan di atas, maka dalam bidang keagrariaan perlu mengadakan:
1. Kesatuan hukum agraria yang berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Menyederhanakan hukum agraria, dan menghilangkan sifat dualisme.
3. Memberikan jaminan kepastian hukum dari apa yang menjadi hak seluruh rakyat Indonesia.