1. Apa yang kamu ketahui tentang isi teks proklamasi? ·
·
2. Siapakah yang membacakan proklamasi?
·
·
3. Di mana teks proklamasi dibacakan?
·
·
4. Kapan proklamasi dibacakan?
·
·
Mapel PPKn, Jenjang Sekolah Dasar
Jawaban:
1.kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta
2. Ir. Soekarno-hatta
3. di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta
4. Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan pada 17 Agustus 1945
Pertanyaan Baru di PPKn
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”” merupakan bunyi dari pasal…
PPKn, Sekolah Menengah Pertama
Jawaban:
pasal 27 ayat (3) yang menyebutkan bahwa, “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Pada kurikulum terbaru, terdapat istilah tentang profil pelajar Pancasila. Jelaskan apa yang dimaksud dengan profil pelajar pancasila dan kaitkan hubungannya dengan nilai-nilai yang ada dalam pramuka!
PPKn, Sekolah Menengah Atas
maaf kalau salah hehehehe
Tuliskan hak hak konstitusional warga negara, menurut pendapat jimly asshiddiqie
PPKn, Sekolah Menengah Pertama
Berikut ini Hak-hak konstitusional warga negara menurut pendapat Jimly Asshiddiqie yaitu sesuai dengan Hak yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 27-34:
- Berhak atas bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya; (Pasal 27 UUD 1945)
- Berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27 ayat 2 UUD 1945)
- Setiap wraga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara (Pasal 27 ayat 3 UUD 1945)
- Hak kemerdekaan berserikat, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. (Pasal 28).
- Setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya. (Pasal 28A UUD 1945).
- Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum (Pasal 28D ayat 1 UUD 1945).
- Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya (Pasal 28E ayat 2 UUD 1945).
- Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia (Pasal 28F UUD 1945).
- Setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu (Pasal 28I ayat 2 UUD 1945).
- Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan (Pasal 31 ayat 1 UUD 1945).
- Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan (Pasal 28I ayat 5)
Pembahasan
Menurut pendapat Dr. Jimly Asshiddiqie, Hak-Hak konstitusional (Constitutional Rights) bisa diartikan sebagai hak yang tercantum dengan tegas dalam UUD 1945, sehingga bisa dipastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional.
Hak konstitusional ini bertujuan untuk melindungi setiap hak asasi warga negara Indonesia, dari sumber-sumber yang dapat mengancam atau merebut hak asasi itu sendiri, sumbernya bisa berasal dari pemerintah yang bertindak sewenang-wenang, atau sesama warga negara yang melanggar hak asasi warga negara lainnya.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang Hak dan kewajiban warga negara https://
- Materi tentang Kewajiban warga negara terhadap negara
- Materi tentang Kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara https://
Detil jawaban
Kelas : XII
Mapel : PPKN
Bab : Bab 4 – Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Kode : 12.9.4
#TingkatkanPrestasimu #SPJ3
Perilaku yang sesuai dengan sila ke 2 sila ke 3 sila ke 4 dan sila ke 5 TOLONG BANTU JAWAB YA KAKA
PPKn, Sekolah Menengah Atas
Jawaban:
Contoh sikap sila ke-2 yaitu:
1. Tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi, maupun tingkat pendidikan
2. Menjaga hal dan kewajiban diri sendiri dan orang sekitar
3. Menyadari bahwa setiap manusia adalah ciptaan Sang Pencipta.
Contoh sikap sila ke-3 yaitu:
1. Cinta tanah air dan bangsa dengan membeli produk dalam negeri
2. Cinta tanah air dan bangsa dengan mengharumkan nama bangsa lewat prestasi di berbagai bidang akademik dan non akademik
3. Tidak merendahkan suku adat dan budaya lain
4. Mengutamakan kerukunan bangsa Indonesia dibandingkan dengan kepentingan kelompok, pribadi, dan golongan
Contoh sikap sila ke-4 yaitu:
1. Mengedepankan musyawarah, diskusi, atau bertukar pendapat untuk mencapai mufakat atau kesepakatan dalam menyelesaikan masalah
2. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
3. Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, daripada kepentingan pribadi
4. Ikut serta dalam pemilihan umum
5. Melaksanakan hasil keputusan yang berdasar musyawarah dengan niatan dan perbuatan baik dan dengan rasa tanggung jawab.
Contoh sikap sila ke-5 yaitu:
1. Berbuat adil pada siapapun tanpa pilih kasih
2. Menghargai hasil karya orang lain
3. Tidak membedakan seseorang karena status dan kondisi ekonominya
4. Bersikap kekeluargaan
5. Tidak mengintimidasi orang dengan hak milik kita
6. Menghormati hak asasi orang lain beserta kewajibannya
Mengapa harus menyayangi hewan dan tumbuhan di sekitar? jelaskan pendaptmu!
PPKn, Sekolah Menengah Pertama
Jawaban:
Menyayangi tumbuhan atau hewan dapat membantu menghilangkan stress, mengurangi kecemasan, merangsang kreativitas, belajar ketulusan, menaikan rasa oleransi, serta melatih tanggung jawab. Menyayangi binatang itu juga bisa menumbuhkan rasa kemanusiaan (sense of humanity) karena bisa belajar berempati kepada sesama.